Selasa, 10 Juli 2012
Aspek Hukum Aspek Pasar & Pemasaran Aspek Keuangan
Pendefinisian Studi Kelayakan Bisnis
Ringkasan
Materi 1
Materi 1
Pengertian Investasi
Menurut William F. Sharfe, investasi adalah mengorbankan dollar
sekarang untuk dollar di masa yang akan datang. Maksudnya ialah dengan
mengorbankan uang/dollar dalam arti menanamkan sejumlah dana (uang)
dalam suatu usaha saat sekarang dengan mengharapkan pengembalian
investasi disertai tingkat keuntungan yang diharapkan di masa yang akan
dating (dalam waktu tertentu).
Jenis-jenis Investasi
1. Investasi Nyata (real investment) : ialah investasi yang dibuat dalam
harta tetap (fixed asset) seperti tanah, bangunan, peralatan atau
mesin-mesin
2. Investasi Finansial (financial investment) : ialah investasi dalam
bentuk kontrak kerja, pembelian saham atau obligasi atau surat berharga
lainnya seperti sertifikat deposito
Pengertian Proyek
Secara umum proyek adalah kegiatan yang melibatkan berbagai sumber daya
yang terhimpun dalam suatu wadah (organisasi) tertentu dalam jangka
waktu tertentu untuk melakukan kegiatan yang telah ditetapkan sebelumnya
atau untuk mencapai sasaran tertentu.
Kegiatan Proyek
Kegiatan proyek biasanya dilakukan dalam bidang:
– Pembangunan fasilitas baru kegiatan yang benar-benar baru untuk
penambahan usaha baru.
– Perbaikan fasilitas yang sudah ada merupakan kelanjutan dari usaha
sebelumnya dengan adanya perbaikan yang diinginkan.
– Penelitian dan pengembangan mengadakan penelitian terhadap fenomena
yang terjadi di masyarakat dan mengembangkannya dengan tujuan yang
diharapkan.
Sebab Timbulnya Proyek
– Adanya Permintaan Pasar adanya kebutuhan dari masyarakat yang perlu
disediakan.
– Untuk meningkatkan kualitas produk perlunya meningkatkan mutu produk
karena tingginya tingkat persaingan.
– Kegiatan pemerintah adanya kehendak pemerintah untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat atas suatu produk dan jasa.
Pengertian Bisnis
Bisnis adalah kegiatan atau usaha yang dilakukan untuk memperoleh
keuntungan sesuai dengan tujuan dan target yang diinginkan dalam
berbagai bidang, baik jumlah maupun waktunya.
Keuntungan merupakan tujuan utama suatu bisnis dalam jangka pendek
maupun jangka panjang
Pengertian Studi Kelayakan Bisnis
Suatu kegiatan yang mempelajari secara mendalam tentang suatu kegiatan
atau usaha bisnis yang akan dijalankan, dalam rangka menentukan layak
atau tidak usaha tersebut dijalankan
Aspek-aspek Penilaian dalam Studi Kelayakan Bisnis
Penetuan layak atau tidaknya suatu usaha dapat dilihat dari berbagai
aspek. Ukuran kelayakan tiap proyek berbeda-beda berdasarkan jenis
usahanya, namun mengacu pada aspek-aspek yang sama. Untuk melakukan
penilaian terhadap aspek-aspek ini, perlu dibentuk suatu team yang
terdiri dari orang-orang yang berasal dari berbagai bidang keahlian.
Aspek-aspek penilaian tersebut adalah:
– Aspek hukum untuk meneliti kelengkapan, kesemperunaan dan keaslian
izin-izin dan dokumen-dokumen.
– Aspek pasar dan pemasaran meneliti besar pasar dan kemampuan
perusahaan menguasainya, serta menilai strateginya.
– Aspek keuangan menilai perolehan pendapatan dan biaya yang
dikeluarkan.
– Aspek teknis/operasional menentukan lokasi, layout gedung dan uangan
serta teknologi yang digunakan.
– Aspek manajemen meneliti kesiapan SDM yang menjalani usaha.
– Aspek ekonomi dan social menilai manfaat usaha terhadap ekonomi dan
social masyarakat.
– Aspek dampak lingkungan menilai dampak lingkungan yang dapat
ditimbulkan.
Kegagalan Usaha dan Pencegahannya
Meskipun suatu proyek sudah melalui studi kelayakan bisnis yang
sungguh-sungguh, namun resiko kegagalan usaha tetap saja dapat terjadi
dikarenakan berbagai alasan.
Faktor-faktor penyebab kegagalan usaha:
- Data dan informasi tidak lengkap adanya ketidaklengkapan dan
kepalsuan data.
- Tidak teliti adanya kecerobohan yang menyebabkan kesalahan.
- Salah perhitungan adanya kesalahan saat perhitungan ataupun
rumus-rumus yang digunakan.
- Pelaksanaan pekerjaan salah adanya pekerja yang tidak mengerjakan
proyek berdasarkan pedoman yang ditetapkan.
- Kondisi lingkungan adanya unsur0unsur yang tidak dapat dikendalikan.
- Unsur sengaja adanya kesalahan yang disengaja oleh peneliti dengan
berbagai sebab. Hal ini sangat fatal.
Agar kegagalan usaha dapat dicegah, maka perlu memperhatikan beberapa
hal.
Pencegahan kegagalan usaha:
– Kelengkapan serta keakuran data dan informasi yang diperoleh
– Tenaga ahli yang dimiliki benar-benar tangguh
– Penentuan metode dan alat ukur yang tepat
– Loyalitas team studi kelayakan bisnis
Manfaat Bisnis
– Memperoleh Keuntungan diukur dari nilai uang yang diperoleh dari
usaha yang dijalankan.
– Membuka Peluang Pekerjaan memberikan pendapatan bagi masyarakat yang
bekerja di perusahaan maupun yang tinggal di sekitar lokasi usaha.
– Tersedia Sarana dan Prasarana tersedianya sarana dan prasarana yang
dibutuhkan masyarakat yang ditimbulkan oleh keperluan bisnis tersebut.
– Membuka Isolasi Wilayah dengan pembukaan suatu usaha di daerah
tertutup, maka akan membuka wilayah tersebut sehingga akses masyarakat
menjadi lebih baik.
– Meningkatkan Persatuan dan Membantu Pemerataan Pembangunan banyaknya
pekerja dari berbagai daerah yang bekerja di suatu usaha akan
meningkatkan persatuan dan adanya proyek-proyek di daerah akan
menimbulkan pemerataan pembangunan.
Manfaat Ekonomi
• Menambah jumlah barang dan jasa menyebabkan masyarakat memiliki
banyak pilihan barang dan dapat menyebabkan kecenderungan turunnya
harga.
• Meningkatkan mutu produk adanya persaingan sehingga harus ada
perbaikan mutu produk.
• Meningkatkan devisa melalui barang-barang yang bertujuan ekspor.
• Menghemat devisa mengurangi impor barang dengan memproduksi barang
dalam negeri.
Tujuan Studi Kelayakan Bisnis
- Menghindari Resiko Kerugian fungsi dari studi kelayakan adalah
untuk meminimalkan resiko yang tidak diinginkan
- Memudahkan Perencanaanseperti perencenaan jumlah dana, kapan proyek
akan dilaksanakan, dimana akan dibangun, siapa yang akan bangun, dan
seberapa besar keuntungan
- Memudahkan Pelaksanaan pekerjaanDengan adanya berbagai rencana yang
disusun akan memudajkan pelaksanaan bisnis
- Memudahkan Pengawasansehingga pelaksanaan usaha tidak melenceng dari
rencana yang telah disusun
- Memudahkan Pengendaliansehingga dapat mengendalikan pelaksanaan agar
tidak berantakan dan tujuan perusahaan dapat tercapai
Lembaga-Lembaga yang Memerlukan Studi Kelayakan
- Pemilik Usahakarena mereka tidak mau dana yang mereka tanamkan
mengalami kerugian
- Kreditorkarena mereka tidak mau sampai kredit/pinjamannya tidak
berjalan secara semestinya
- Pemerintah untuk dapat meyakinkan mereka apakah bisnis yang
dijalankan memberikan manfaat bagi perekonomian negara
- Masyarakat Luasadanya tersediannya lapangan kerja, dibukanya
fasilitas umum, dan terbukanya sebuah wilayah dari ketertutupan
- Manajemen sebagai ukuran kinerja yang telah dicapai perusahaan dan
melihat prestasi kerja manajemen yang menjalankan usaha
Skema Aspek-Aspek Penilaian
Aspek Hukum
Aspek Pasar & Pemasaran
Aspek Keuangan
Aspek Aspek Teknis / Operasi Hasil Studi
Penilaian
Aspek Manajemen
Aspek Sosial / Ekonomi
Aspek AMDAL
Tahap-Tahap Dalam SKB
1. Pengumpulan Data dan Informasi mengumpulkan data dan informasi yang
bersifat kualitatif dan kuantitatif
2. Melakukan Pengolahan Data pengolahan data dan informasi dengan
metode-metode yang lazim digunakan kemudian dicek ulang untuk memastikan
kebenarannya
3. Analisis Datauntuk menentukan kriteria kelayakan untuk bisa
digunakan secara umum dari seluruh aspek
4. Mengambil Keputusanmengambil keputusan terhadap hasil analisa yang
dilakukan. Jika layak maka dapat direkomendasikan, jika tidak layak maka
sebaiknya dibatalkan
5. Memberikan Rekomendasimerekomendasikan kepada pihak-pihak yang
berwenang. Rekomendasi sebaiknya disertakan saran-saran, perbaikan yang
dibutuhkan dan kelengkapan dokumentasi
Skema Tahapan SKB
Pengumpulan
Data
Melakukan Pengolahan
Analisis Data
Mengambil tidak layak
Keputusan Dibatalkan
layak
Direkomendasikan
Dijalankan
Sumber-Sumber Data & Informasi
- Publikasi Ekonomi dan Bisnis yang diambil dari koran majalah
- Publikasi Bank Indonesia,Persatuan Bank-Bank Swasta Nasional
(PERBANAS), dan lembaga keuangan lainnya
- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Pengelola Pasar Modal
(Bapepam)
- Biro Pusat Statistik (BPS)
- Asosiasi Industri dan dagang yang membawahi jenis usaha yang sejenis
- Lembaga-lembaga penelitian seperti LIPI ataupun swasta
- Departemen Teknis. (mis: jika usaha pertanian maka dari Departemen
Pertanian)
- Universitas dan Perguruan Tinggi
- Sumber-sumber lain yang sah
Selesai
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar